Kali ini saya akan menceritakan pengalaman saya saat membuat paspor online di Kantor Imigrasi Bandung. Setelah sekian kali menunda-nunda pembuatan paspor, akhirnya pada akhir Juli 2015 saya memutuskan untuk mengajukan pembuatan paspor secara online. Awalnya saya tertarik untuk membuat Paspor Elektronik atau E-Passport, namun ternyata untuk saat ini E-Passport sudah tidak bisa diajukan secara online dan hanya dilayani secara offline/walk in di Kantor Imigrasi di Jakarta, Batam, dan Surabaya saja. Kelebihan E-Passport dibandingkan Paspor biasa antara lain bisa menggunakan fasilitas autogate di Bandara Soekarno Hatta sehingga tidak perlu antri di loket imigrasi, selain itu juga per tanggal 1 Desember 2014 pemegang E-Passport dapat pergi ke Jepang tanpa melakukan aplikasi visa alias bebas visa dan GRATIS. Pemegang E-Passport cukup hanya mendaftarkan E-Passport ke Kedutaan Besar Jepang. Keterangan selangkapnya bisa dibaca disini.
BAGIAN 1: Pengisian Biodata Secara Online
Kembali ke topik awal, untuk mengajukan pembuatan Paspor Online hal pertama yang harus dilakukan adalah mengisi formulir disini.
Tampilan pengisian data diri Paspor Online
Setelah selesai mengisi biodata, akan ada email verifikasi yang dikirimkan ke alamat email yang sudah kita isi dan ada lampiran Bukti Pengantar Ke Bank yang harus kita bawa saat akan melakukan pembayaran di Bank.
Bukti Pengantar Ke Bank
Tips #1Meskipun tidak disebutkan, pembayaran dapat dilakukan melalui ATM BNI dengan cara sebagai berikut:1. Pilih Menu Pembayaran.2. Pilih selanjutnya sampai menemukan pilihan imigrasi.3. Masukan 17 digit nomor Billing.4. Konfirmasi Pembayaran, nantinya akan muncul nama pemohon dan total yang harus dibayar.5. Bukti Pembayaran akan dicetak, simpan dan copy bukti pembayaran untuk dibawa ke kantor imigrasi.
Setelah pembayaran selesai, tahap selanjutnya adalah melakukan konfirmasi pembayaran dengan mengklik link yang ada di email dan memilih tanggal kedatangan di Kantor Imigrasi. Lalu setelah itu saya mendapatkan email berupa Tanda Terima Permohonan yang harus dibawa saat wawancara di Kantor Imigrasi, di email itu pula tercantum tanggal wawancara dan tempat Kantor Imigrasi yang harus saya datangi.
BAGIAN 2: Wawancara di Kantor Imigrasi
Pada tanggal 31 Juli 2015, tepat pukul 08.00 saya mendatangi Kantor Imigrasi Bandung di Jalan Surapati no 82. Antrian sudah cukup panjang meskipun pelayanan baru dibuka, namun ternyata pemohon yang mengajukan permohonan secara online mendapatkan antrian terpisah dan tentu saja jauh lebih cepat dibandingkan pemohon yang datang langsung (Walk in) karena tidak perlu mengisi formulir lagi.
Di antrian pertama, petugas akan memverifikasi nomor permohonan dan dokumen persyaratan yang kita bawa. Dokumen yang diverifikasi oleh petugas antara lain:
- KTP yang masih berlaku (asli dan fotocopy).
- Kartu Keluarga (asli dan fotocopy).
- Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis (pilih salah satu, asli dan fotocopy).
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (khusus WNA, asli dan fotocopy).
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama (asli dan fotocopy).
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa (asli dan fotocopy).
- 1 lembar materai Rp 6.000 (bawa beberapa tambahan untuk cadangan)
Setelah petugas memverifikasi semua dokumen, petugas akan mengambil semua fotocopy dokumen dan memberikan saya nomor antrian untuk wawancara dan pengambilan foto. saya hanya menunggu kurang dari 1 jam untuk dipanggil. Wawancara berlangsung singkat, seingat saya petugas hanya meberikan 1 pertanyaan saja kepada saya. Setelah wawancara dan pengambilan foto, saya dijadwalkan untuk mengambil paspor 5 hari kemudian yaitu tanggal 5 Agustus 2015.
BAGIAN 3: Pengambilan Paspor
Tips #2
Meskipun tidak ada aturan tertulis, sebaiknya Anda datang ke Kantor Imigrasi dengan pakaian rapi, Tidak usah terlalu formal, minimal berkemeja dan bersepatu, kalau tidak mungkin saja Anda diusir oleh petugas. Dan yang paling penting jangan gunakan baju warna putih (juga kerudung warna putih bagi yang menggunakan), karena background foto yang juga berwarna putih.
BAGIAN 3: Pengambilan Paspor
Tanggal 5 Agustus 2015 saya kembali datang ke Kantor Imigrasi Bandung jalan Surapati. Pengambilan paspor hanya berlangsung singkat, loketnya pun terpisah dengan loket wawancara dan pengambilan foto. Setelah mendapatkan nomor antrian, saya hanya menunggu sekitar 30 menit sebelum dipanggil. Paspor hanya tinggal saya tandatangani saja saat diserahkan.
Demikian sedikit pengalaman saya ketika membuat paspor online di Kantor Imigrasi Bandung.
terima kasih infonya bermanfaat sekali
ReplyDeleteTerima kasih atas kunjungannya..
Deleteini mah pak dicky yg di QL yaaah
ReplyDeletewaaah kebetulan yah masuk ke blognya, wkwk
btw thanks for sharing ya pak ^^
Iya Nuri, udah lama ga ketemu ya..
DeleteMakasih atas kunjungannya..
anak2 saya usia 9,5 dan 2,5 tahun,cara ngurus paspor onlinenya nya sama saja dg dewasa? sy dengar lebih ribet ya?
ReplyDeleteProsedur pembuatan paspor untuk anak dibawah 18 tahun berbeda dengan prosedur pembuatan paspor untuk orang dewasa. Untuk lebih jelsanya silahkan dibaca disini
DeleteTerima Kasih atas kunjungannya.
kang? boleh tanya? katanya disuruh beli amplop kuning gitu dan materai? apa sudah disediakan disana? jadi tinggal bayar saja? Hatur Nuhun Kang
ReplyDeleteAmplop kuning disediakan gratis. Nanti dikasih bareng sama nomor antrian. Kalo materai disarankan membawa sendiri, karena harga materai di lokasi lebih mahal.
DeleteMau tanya klo jarak waktu antara kita register sama panggilan wawancara dan foto itu brp hari ya? Barusan saya register, trus pas mau klik konfirmasi email tanggal yg tersedia itu satu bulan kemudian (16-19 Mei). Mohon infonya
ReplyDeleteTanggal yang tersedia waktu itu esok hari sampai 1 minggu. Saya sendiri bayar tanggal 27 Juli dan konfirmasi kedatangan tanggal 31 Juli, entah untuk sekarang, mungkin karena ada antrian sehingga tanggal yang tersedia sampai satu bulan. Keterangan lebih lengkap mungkin bisa langsung menghubungi Kantor Imigrasi.
DeleteTerima Kasih Atas Kunjungannya.
mas, saya sudah sampai tahap bayar ke bank BNI. tapi ko setelahnya gaada email dari imigrasinya ya?
ReplyDeletesetelah saya next di web, diminta masukan bukti pembayaran. itu bukti pembayaran apa ya? trims
Seharusnya jika pengajuan online dilakukan disini https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml tidak ada upload bukti pembayaran.
DeleteUntuk langkah-langkah lebih jelasnya bisa download disini:
http://www.imigrasi.go.id/index.php/info-publik/download-area/category/182-permohonan-online-spri?download=401:panduan-verifikasi-pra-permohonan-personal-untuk-one-stop-service
Kang.. mau tanya maaf saya kebingungan mengisi data id sy masukan id ktp wni tapi sy bingung yg tertera di ktp berlaku seumur hidup dan kolom hanya harus di isi dgn tgl bulan th . Bagaimana ya kang terima kasih sebelum'nya
ReplyDeletePertanyaan ini pernah muncul di Group Backpacker Dunia di Facebook. Untuk tahun, isi saja 5 tahun dari tahun pembuatan ektp dan untuk tanggal dan bulan diisi saja tanggal dan bulan kelahiran. Tidak akan jadi pertanyaan saat wawancara nya nanti kok.
DeleteSemoga membantu.
kalau buat paspor anak online bs jg? sy mau skalian buat sm anak sy 2 org jd total bertiga,isi permohonannya gmn? 3kali? ke alamat email yg sama bs?
ReplyDeletePada dasarnya proses pembuatan paspor anak sama dengan orang dewasa, hanya persyaratannya saja yang ada sedikit perbedaan. Persyaratan pembuatan paspor bagi anak dapat dilihat disini.
DeleteUntuk email, sepemahaman saya email hanya diperlukan untuk menerima bukti pengantar ke bank dan tanda terima permohonan pembuatan paspor. Jadi mungkin bisa saja menggunakan email yang sama untuk permohonan paspor yang berbeda. Tapi jika Anda tidak yakin, silahkan buat email baru saja untuk 2 anak Anda.
Terima Kasih
Boleh tanya kang....saya pertama kali mau bikin passport...sebelumnya saya tanya teman2 yg sudah punya passport..megenai syarat harus fotocopy ato asli...kata mereka fotocopy aja...udah sampe sana ternyata harus sama aslinya...jadi saya pulang lagi...mereka bisa bawa fotocopyan,aja...apa itu aturan lama yah?
ReplyDeleteSetahu saya untuk jalur resmi sejak dahulu wajib membawa berkas asli untuk diverifikasi oleh petugas.
DeleteTerima Kasih.
kang di imigrasi bandung udah bisa e-passport ?
ReplyDeleteSaya belum dapat update informasi ttg hal ini. Jadi sepertinya masih belum bisa.
DeleteTerima Kasih.
Kang mau tanya, kalo daftar tgl 16, trf tgl 17 gpp gtu yah? Makasih
ReplyDeleteAda jangka waktu 5 hari untuk melakukan pembayaran.
DeleteTerima Kasih
Thank gan untuk pemula sangat membantu sekali
ReplyDeleteTerima Kasih Kembali..
DeleteKalau untuk imigrasi bandun sudah bisa buat e-pasport belum ya ? Terim kasih
ReplyDeleteSaya belum dapat update informasi ttg hal ini. Jadi sepertinya masih belum bisa.
DeleteTerima Kasih.
Kang kalo pengambilan paspor bisanya di ambil di atas jam 1? Ngambil nomer antrian pengambilan paspor di ambil dimana?
ReplyDeletePengambilan Paspor bisa dilakukan sejak pagi, antriannya berbeda, bisa ditanyakan ke security pas tiba di Kantor Imigrasi.
DeleteBerguna sekali infonya gan. Terima kasih. Infonya sangat membantu saya :)
ReplyDeleteTerima Kasih atas kunjungannya..
DeleteDear Pak Dicky, Terima Kasih atas info nya yg berharga.
ReplyDeletePassport saya akan expire pada bulan 3 tahun 2017, oleh karena itu saya ini perpanjang dalam waktu dekat ini secara online, namun kendala nya sampai saat ini sepertinya website immigrasi error, saya cuma dapat menngisi info sampai dengan tahap 3 (info tempat tinggal). apakah ada cara lain? seperti walk-in.
Thanks and regards
Sayapun kesulitan mengakses website Imigrasi. Mungkin bisa dicoba dengan Walk in saja.
DeleteTerima Kasih.
Pak dicky...gmn kalo ktp n kk dari luar bandung tp saya sekolah dibandung?apa bisa buat dibandung?
ReplyDeleteSangat Bisa. Pembuatan paspor bisa dilakukan di Kantor Imigrasi di mana saja.
DeleteTerima Kasih
Tambahan, untuk antisipasi, siapkan juga surat keterangan domisili dan juga Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Tanda Pelajar (KTP) jika saja nanti diminta oleh petugas.
DeleteTerima Kasih
Selamat Siang Pak Dicky, Saya Daftar Online pembuatan passport utk ibu saya dengan keperluan utk umroh. Tp saat daftar online nama ibu yg saya daftarkan hanya 2 suku kata (umroh hrs 3 suku kata klo gak salah), pada saat nanti ke kantor imigrasi apakah bisa ditambahkan namanya menjadi 3 Suku kata dengan menambahkan nama ayah dibelakangnya ?? Dengan membawa Akta lahir ??
ReplyDeleteSelesaikan dahulu pembuatan paspor nya. Jika sudah selesai, bisa mengajukan penambahan nama. Nantinya nama dengan 3 suku kata akan ditulis oleh petugas di lembar catatan pengesahan (halaman 4-5). Persyaratannya KTP, KK, dan Akta Lahir/ Ijazah/ Surat Nikah asli dan fotocopy.
DeleteTerima Kasih
Mw tanya kang... klo biayanya ada biaya tambahan lg selain biaya pasport
ReplyDeleteTidak ada.. Hanya biaya paspornya saja, itupun dibayar di bank. Untuk materai bisa membawa sendiri tak harus beli di lokasi..
DeleteTerima Kasih
Kang dicky, itu bisa transfer via atm kan pembayarannya?
ReplyDeleteBisa.. Langkah-langkahnya sudah saya jelaskan di atas..
ReplyDeleteTerima Kasih..
maaf sebelumnya, kalau KTP nya belum e-KTP apa pembuatan passpor masih bisa diterima?
ReplyDeleteMaaf baru sempat balas.. Kalau dahulu saya buat bulan Juni 2015 saya masih menggunakan KTP biasa dan diperbolehkan.. Untuk saat ini saya kurang tahu apakah masih diperbolehkan menggunakan KTP atau tidak..
DeleteTerima Kasih..
good article
ReplyDeletedewa poker
KTP lama saya hilang, baru buat e-ktp tapi belum jadi, kalau pakai surat keterangan sudah melakukan perekaman E-KTP apakah bisa ya pa?
ReplyDeleteSeharusnya bisa karena fungsinya sama seperti KTP.. Namun untuk kepastiannya silahkan bertanya langsung ke Imigrasi Bandung..
DeleteTelp.(022)-7272081, 7563439
Faks.(022)-7275294
Email : kanim_bandung@imigrasi.go.id; kanim.bandung82@gmail.com
Website : http://bandung.imigrasi.go.id
Mas. Kalau ambil antriannya itu cm sampai jm 10 jg?? Saya rencana hr ini mau ambil paspor dan br bisa k sna jm 11an. Msh bisa kah? Mohon info
ReplyDeleteSore kang,saya sudah daftar online tgl 13 januari 2017,sudah bayar transfer BNI tanggal 16 januari 2017. Disaat daftar ada tampilan tgl kunjungan 24, 24, 26. Kendalanya email saya rusak, meskipun begitu saya datangi pula ke imigrasi jl surapati bandung tgl 25. Ternyata kehabisan no antrian. Kronologis seperti itu. Apa yang harus saya lakukan? Mohon informasi akang yg tahu dan pengalaman. Trimakasih kang, batur nuhun
ReplyDeleteUntuk pengaduan silahkan hubungi humas@imigrasi.go.id / www.lapor.go.id
DeleteTerima Kasih..
Kang saya punya pasport sudah mau expired..bulan 5 2017..saya mau buat baru..macam mana buatnya..saya punya dokumen fotocopyan smua..KK blom asli masih draf..pun KTP e masih draft juga blom kluar yg asli..macam mana kang ..trus berapa biaya ..di antos kang info na
ReplyDeleteSemua dokumen asli harus dibawa, untuk ektp bis menggunakan surat keterangan pengganti ektp.
DeleteTerima Kasih..
Maaf kang saya mautanya kalau persyaratannya udah lengkap tapi kata petugasnya ga di acc dari pusat gimana yah.?
ReplyDeleteGa di acc dengan alasan apa ya?
DeleteKang kalo ktpnya masih yang lama belum E-KTP bisa gak ya?
ReplyDelete